BPNT/Kartu Sembako berupa uang sebesar Rp200.000 per KPM per bulan untuk membeli bahan pangan di e-warung yang diberikan kepada KPM peserta PKH dan non-PKH yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos tersebut diberikan kepada 18,8 juta KPM di seluruh Tanah Air yang disalurkan melalui Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).
Bantuan Sosial PKH, bantuan berupa uang yang disalurkan dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli dan Oktober tahun ini. Bantuan tersebut dimanfaatkan untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak dan mengurangi beban keluarga.
Bantuan diberikan kepada KPM yang terdata di DTKS kepada 10 juta KPM yang tersebar di 34 Provinsi (514 kabupaten/kota).***