Tanam dan Edarkan Ganja Jaringan Medan, Dua Warga Cilegon Dibekuk BNNP Banten

- 27 Januari 2021, 14:20 WIB
BNNP Banten saat ekspose kasus tanam dan edar ganja jaringan Medan.
BNNP Banten saat ekspose kasus tanam dan edar ganja jaringan Medan. /Serangnews. /

Dirinya menyampaikan saat melakukan control delivery, pihaknya menangkap kurir dan selanjutnya melakukan interogasi, kurir mengaku bahwa barang tersebut bukan miliknya melainkan milik MR. 

Baca Juga: Ini Daftar Tim PUBG Mobile yang Pernah Juara Global, Salah Satunya Bigetron RA

"Sehingga kami bersama tim langsung menuju kediaman MR selaku pemesan paket ganja tersebut dan mendapatkan informasi bahwa pemilik paket tersebut adalah ST," ujarnya. 

Pihaknya langsung melakukan interogasi dan penggeledahan seluruhnya, dalam kesempatan itu, BNNP Banten menemukan tanaman (tanaman ganja) di teras rumah lantai dua yang lebarnya kurang lebih 2 panjangnya 1 meter seperti balkon. 

"Disana kita lihat ada 6 pot tanaman yang diduga ganja setelah kita teliti bahwa ternyata itu betul tanaman ganja dan diakui bersangkutan itu memang ganja," katanya. 

Dikatakan Hendri, pelaku sudah melakukan 5 kali pengiriman, menurut pengakuan bersangkutan barang tersebut di edarkan di banten khusunya di Cilegon. 

Baca Juga: Cek Daftar Penerima di bsu.kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021

"Mereka ini punya komunitas LGN (Lingkar Ganja Nusantara)," sambungnya. 

Menurut keterangan yang di dapat BNNP Banten, bahwa tanaman ganja tersebut ditanam di 6 pot yang berisikan 11 pohon ganja. 

"Ganja ini di tanam di Banten, di Cilegon. Jadi ketika mereka menerima kiriman ganja dari Sumatera kan ada butiran biji-biji dan itu disemai dan ini yang sudah dua kali, yang pertama sudah di panen," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x