SERANG NEWS -- Dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri memasuki babak baru.
Kejaksaan Agung sendiri menyebut sudah melakukan pendalaman yang berakhir pada penetapan tersangka. Total, setidaknya tujuh orang yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Resep Jagung Bakar Pedas Manis untuk Barbeque Malam Tahun Baru Imlek 2021
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 3 Fakta Menarik di Balik Teaser Music Video ‘All My Love is Gone’ Rose BLACKPINK
"Telah dilakukan pemeriksaan 18 orang saksi. Sudah tujuh calon tersangka dan masih dapat berkembang," ujar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa 26 Januari 2021.
Kejaksaan Agung sendiri telah menaikkan status kasus dugaan korupsi Asabri dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam perkara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaksir kerugian PT Asabri mencapai Rp16 triliun.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta
Meski begitu, Burhanuddin belum bisa menyampaikan nama-nama calon tersangka. Pasalnya, penyidik Kejaksaan Agung masih melakukan pendalaman.
Ia pun menduga, pelaku pembobol Asabri masih berhubungan dengan para pelaku pembobol PT Asuransi Jiwasraya, yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro.