PPKM Diperpanjang: Selain Tangerang Raya, Ini Wilayah yang Masuk Prioritas Pengendalian Covid-19

- 24 Januari 2021, 22:34 WIB
Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi perpanjangan pemberlakukan PPKM mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi perpanjangan pemberlakukan PPKM mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. /Dok. Polda Bali/Dok Polda Bali

Perpanjangan PPKM diberlakukan mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021 pada tujuh wilayah provinsi dan kabupaten/kota yang diprioritaskan.

Tujuh provinsi seperti yang disebutkan di atas menjadi daeran prioritas sebagaimana perpanjangan PPKM tersebut berdasarkan hasil monitoring yang dilaksanakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) terhadap PPKM tahap pertama periode 11 hingga 25 Januari 2021.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan Menteri Sandiaga Uno untuk Bangkitkan Ekonomi di Bidang Pariwisata

Melalui Inmendagri tersebut, kepala daerah diminta mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.

Pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang dimaksud, di antaranya membatasi tempat atau kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 75 persen.

Kemudian, work from office (WFO) sebesar 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring (online), pembatasan layanan makan di tempat di restoran maksimal 25 persen, hingga pembatasan operasional mal dan pusat perbelanjaan hingga pukul 20.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah