Cara Daftar BLT Banpres UMKM Senilai Rp2,4 Juta, ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

- 5 Januari 2021, 16:17 WIB
BLT Banpres UMKM BPUM
BLT Banpres UMKM BPUM /Instagram @dinaskumkm.bdg/Instagram/@dinaskumkm.bdg

Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan, yaitu:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon

7. Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Siapkan Rp110 Triliun, ini Tiga BLT yang Dicairkan per Januari 2021

Sebelum diberitakan, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini ditargetkan menyasar 12 Juta pelaku usaha sejak digulirkan pada Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x