BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Januari 2021, Cek Cara dan Syarat Pencairan

- 2 Januari 2021, 05:00 WIB
Login kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair lagi.
Login kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair lagi. /Kemenaker/

SERANG NEWS – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan belum 100 persen dicairkan pada Desember lalu.

Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta akan kembali dilanjutkan penyalurannya pada Januari 2021.

Karena itu, bagi yang namanya sudah tercantum sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa kembali melakukan pengecekan nama dan syarat untuk dapat mencairkannya.

Baca Juga: BLT Banpres BPUM UMKM Disalurkan Januari 2021, Berikut Cara Daftar dan Syarat Agar Cair Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Bakal Cair, Cek Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 Juta Cair di Tahun 2021

Biasanya karyawan/pekerja yang dinyatakan menjadi penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan akan diberitahukan melalui pesan SMS.

Akan tetapi, jika belum mendapatkan SMS tersebut, yang bersangkutan dapat juga melakukan pengecekan melalui link https://kemnaker.go.id.

Berikut cara cek secara online BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan di laman https://kemnaker.go.id:

  • Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link https://kemnaker.go.id/, lalu pada pojok kanan atas, klik Daftar
  • Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk.

Baca Juga: Kemensos Perpanjang hingga 2021, ini Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos BST PKH

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x