Jawab RK Soal Kerumunan HRS, Mahfud MD: Siap Kang RK, Saya Bertanggung Jawab

- 17 Desember 2020, 08:00 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD dalam sebuah kesempatan pada 2020.
Menkopolhukam Mahfud MD dalam sebuah kesempatan pada 2020. /Humas Menkopolhukam

SERANG NEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku siap bertanggung jawab atas terkadinya kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS). 

Hal itu dikatakan Mahfud MD menjawab permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab terkait dengan kerumunan massa pendukung HRS. 

"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil). Saya bertanggungjawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena HRS punya hak hukum untuk pulang," katanya. 

Baca Juga: Soal Habib Rizieq, Ridwan Kamil Sebut Semua Kekisruhan Berawal Dari Statment Mahfud MD 

Baca Juga: Kerumunan Mega Mendung Bogor, Polisi Akan Panggil Lagi Ridwan Kamil 

Mahfud MD, juga mengakui bahwa dirinya yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan. 

"Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," ucapnya dikutip Serangnews.com dari akun Twitter pribadinya, Kamis 17 Desember 2020. 

Dikatakan Mahfud diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. 

Baca Juga: Ancam Gorok Mahfud MD, Empat Warga Pasuruan Ditangkap Polda Jatim

"Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil diperiksa sekitar dua jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Kang Emil Sapaan akrab Ridwan Kamil hadir pada pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.

 Baca Juga: Masa Kampanye Pilkada 2020 Berakhir, Mahfud MD: Masa Tenang Jangan Buat Kegaduhan

Selama pemeriksaan ia mengaku hanya melengkapi dua hingga tiga pertanyaan setelah dirinya juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Ridwan Kamil diperiksa terkait terkait kasus kerumunan kegiatan Rizieq Shihab pada Jumat 13 November 2020 lalu di Megamendung, Bogor. 

Usai menjalani pemeriksaan Ridwan Kamil memberikan pandangannya terkait adanya kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab.

Baca Juga: Antisipasi Pengepungan Oleh Ratusan Orang, Banser Jaga Rumah Orang Tua Mahfud MD

Menurut Ridwan Kamil kerumunan disebabkan oleh adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Ridwan Kamil, Rabu 16 Desember 2020.***

Editor: Kiki

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x