SERANG NEWS - Masa kampanye Pilkada 2020 berakhir pada hari ini, Sabtu 5 Desember 2020. Selanjutnya, tahapan memasuki masa tenang.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak, masa tenang tidak boleh ada kegaduhan.
"Alhamdulillah Sabtu ini, kita sudah mengakhiri masa kampanye dan mulai memasuki masa tenang pilkada serentak. Isilah hari-hari tenang itu, dengan betul-betul membuat ketenangan, tidak membuat kegaduhan," kata Mahfud MD dikutip dari Antara, Sabtu 5 Desember 2020.
Baca Juga: BMKG: Waspadai Peningkatan Curah Hujan Seminggu ke Depan
"Persiapkan hari pencoblosan atau pemungutan suara 9 Desember dengan sebaik-baiknya, baik itu penyelenggara, kontestan maupun masyarakatnya,” ujarnya menambahkan.
Masa tenang akan berlangsung pada 6-8 Desember 2020, selanjutnya akan masuk pada hari pencoblosan pada 9 Desember mendatang.
Baca Juga: Puan Maharani Tanggapi Dingin Deklarasi Benny Wenda
Untuk itu, Mahfud mengajak seluruh pihak tetap tenang dan datang ke TPS untuk mengikuti pencoblosan. Tetapi, ia mengimbau tetap memberlakukan disiplin protokol kesehatan.
"Marena satu suara Anda akan menentukan masa depan Anda, sekurang-kurangnya menentukan nasib Anda di bawah kepemimpinan selama 5 tahun ke depan," tuturnya.
Baca Juga: Disebut Keliru, Susi Pudjiastuti Respon Santai Sambil Duduk di Tengah Laut