BSU Kemenag Hari Ini Cair Buruan Cek Simpatika Kemenag, Begini Caranya

- 11 Desember 2020, 22:37 WIB
BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS
BSU Guru Madrasah dan PAI Non PNS /@kemenag_ri/Instagram

SERANG NEWS - Kabar gembira Kemenag hari ini, Jumat 11 Desember 2020 akan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). 

Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan pada guru madrasah bukan PNS dan saat ini sudah memasuki tahap pencairan. 

Bantuan ini dicairkan melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur atas nama para penerima yakni Bank BRI atau BRI Syariah. 

Baca Juga: Cara Cek BLT BSU Guru Honorer dan PTK Non PNS di info.gtk.kemdikbud.go.id 

Baca Juga: Jangan Ketinggalan Jadwal, BSU, BLT, BST dan BPUM Berpotensi Diperpanjang sampai 2021

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menjelaskan bahwa proses pencairan ini diawali dengan notifikasi pemberitahuan melalui Simpatika. 

"Para guru penerima BSU akan menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika. Mereka bisa mengecek melalui akun masing-masing," terang M Zain di Jakarta, Jumat 11 Desember 2020. 

Setelah mengecek notifikasi, lanjut Zain, guru langsung mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika. 

Baca Juga: BSU BLT Subsidi Upah Guru Honorer Kemenag Segera Cair, Segera Cek Tanggal dan Syaratnya di Sini

Bersamaan itu, guru juga diminta mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika.

"SPTJM dicetak, lalu ditandatangani di atas meterai," terangnya dikutip Serangnews.com dari Kemenag. 

Selanjutnya, kata Zain, guru penerima bantuan datang ke Kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu, BRI/BRI Syariah. 

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6, Cek Nama Pastikan BSU Cair di Sini

Guru membawa juga KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai.

Guru lalu mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. 

Setelah selesai semua prosesnya, guru akan menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah. Guru bisa mengambil atau tetap menabung BSU GBPNS 2020 di bank.

Baca Juga: BSU Pegawai Non-PNS Cair Akhir November, Cek Cara dan Syarat Mendapatkan Bantuan Rp 1,8 Juta

"Besaran BSU adalah Rp 600.000,00 per bulan selama 3 bulan, dari Oktober hingga Desember, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp1.800.000" jelas M Zain.

"Ada kewajiban membayar Pajak Penghasilan Psl 21 (PPh 21) sebesar 5% bagi guru yang sudah memiliki NPWP dan sebesar 6% bagi guru yang belum memiliki NPWP," tandasnya.***

Editor: Kiki

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah