Tiga Calon Daerah Baru di Jabar Disetujui Ridwan Kamil 

- 5 Desember 2020, 11:44 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pimpinan DPRD Ahmad Ruyat menandatangani surat persetujuan bersama mengenai tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat 4 Desember 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pimpinan DPRD Ahmad Ruyat menandatangani surat persetujuan bersama mengenai tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat 4 Desember 2020. /Foto: Humas Jabar/

Kang Emil mengatakan, atas usulan Pemda Provinsi Jabar, pemerintah pusat akan melakukan penilaian mengenai persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi di tiga daerah tersebut. Hasil penilaian akan disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI. 

Baca Juga: Ridwan Kamil: Sistem Kewenangan Pemerintahan Jakarta dengan Jabar Berbeda

"Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas melakukan kajian terhadap persyaratan, yang terdiri atas tujuh parameter," ucapnya dikutip Serangnews.com dari Humas Jabar. 

Ketujuh parameter tersebut yakni geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan. 

“Saya berharap apabila pembentukan daerah persiapan terwujud dengan lancar, maka harapan kita semua efektivitas penyelenggaraan pemerintahan akan terwujud, terjadi percepatan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik meningkat, pelayanan semakin cepat dan dekat dengan masyarakat dan tentunya kualitas tata kelola pemerintahan secara umum juga akan meningkat,” ucap Kang Emil.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x