Tiga Daerah Pilkada Kembali Zona Merah Covid-19, Andika: Prokes Kunci Pilkada Sukses 

- 1 Desember 2020, 12:01 WIB
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy (Kiri) saat dialog pelaksanaan pilkada di Banten.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy (Kiri) saat dialog pelaksanaan pilkada di Banten. /Dok Pemprov Banten./

Baca Juga: Keseimbangan Ekonomi dan Kesehatan Kunci Presiden Jokowi Percepat Pemulihan Pandemi Covid-19

Hadir narasumber lainnya, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar dan Ketua KPU Banten Wahyul Furqon.

Dikatakan Wagub, Pemerintah Provinsi Banten selalu berkoordinasi dengan TNI, POLRI dalam pengamanan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Banten. 

Untuk itu, wagub meminta penyelenggara Pilkada Serentak pada dua (2) kabupaten dan dua (2) kota di Provinsi Banten untuk juga selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. 

Baca Juga: OJK Setujui Penambahan Penyertaan Modal Bank Banten

"Koordinasi ini untuk bagaimana penerapan protokol kesehatan menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Banten," ujarnya.

Diungkapkan, evaluasi masa kampanye juga sudah dilakukan berdasarkan bagaimana penerapan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Banten. 

Wagub berkeyakinan penerapan protokol kesehatan Covid-19 berjalan dengan baik selama masa kampanye. 

Baca Juga: Hari AIDS Sedunia 1 Desember, Ini Makna dan Sejarah Pita Merah

Hal itu mengingat Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Banten diikuti oleh kandidat petahana yang sebelum masa cuti kampanye selaku kepala daerah atau wakil kepala daerah di kabupaten/ kota telah menerbitkan Peraturan Bupati/ Walikota terkait Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan, sebagai tidak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x