SERANG NEWS - Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 akan digelar dalam beberapa hari ke depan. Akan tetapi, update kasus Covid-19 di Banten per Selasa 30 November 2020 melaporkan tiga daerah di Banten yang melaksanakan Pilkada 2020 masuk ke zona merah.
Diketahui ada empat daerah di Provinsi Banten yang akan melaksanakan Pilkada 2020, yang puncaknya dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Empat daerah ini adalah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Cilegon.
Dari empat daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2020 itu, dilaporkan mengalami peningkatan kasus Covid-19, sehingga kembali masuk ke dalam zona merah. Yakni, Kota Tangsel, Kabupaten Serang, dan Cilegon.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Sri Mulyani Khawatir Ekonomi jadi Lebih Buruk
Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur per 19 November
Sementara, Kabupaten Pandeglang tetap berada pada zona orange. Zona yang sama terjadi pada empat daerah lainnya, yakni Kota Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.
Padahal pada 28 Oktober 2020 lalu, peta zonasi risiko Covid-19 di Banten menunjukkan perkembangan siginifikan yang menempatkan Provinsi di ujung Pulau Jawa ini bebas dari zona merah. Atau seluruh daerahnya berada pada zona orange.
Kembalinya tiga daerah yang melaksanakan Pilkada masuk zona merah terlihat dari peta sebaran kasus Covid-19 di Provinsi Banten per 30 November 2020.