Tiga Daerah Pilkada Kembali Zona Merah Covid-19, Andika: Prokes Kunci Pilkada Sukses 

- 1 Desember 2020, 12:01 WIB
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy (Kiri) saat dialog pelaksanaan pilkada di Banten.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy (Kiri) saat dialog pelaksanaan pilkada di Banten. /Dok Pemprov Banten./

SERANG NEWS - Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 akan digelar dalam beberapa hari ke depan. Akan tetapi, update kasus Covid-19 di Banten per Selasa 30 November 2020 melaporkan tiga daerah di Banten yang melaksanakan Pilkada 2020 masuk ke zona merah.

Diketahui ada empat daerah di Provinsi Banten yang akan melaksanakan Pilkada 2020, yang puncaknya dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Empat daerah ini adalah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Cilegon.

Dari empat daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2020 itu, dilaporkan mengalami peningkatan kasus Covid-19, sehingga kembali masuk ke dalam zona merah. Yakni, Kota Tangsel, Kabupaten Serang, dan Cilegon.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Riza Patria Positif Covid-19, Balai Kota Utama DKI Jakarta Tetap Beroperasi 

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Positif Covid-19

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. 

Karena itu, seluruh pemangku kepentingan baik penyelenggara KPU, Bawaslu, Perangkat Daerah Kabupaten/ Kota, TNI, Polri, civil society dan media massa, agar bersama-sama berkomitmen mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. 

"Ini agar kesehatan serta keamanan warga tetap terjaga, dan tingkat partisipasi pemilih sesuai dengan target yaitu mencapai 75 persen," ungkap Wagub saat menjadi narasumber dalam talkshow Pilkada Serentak 2020Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin 30 November kemarin. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x