Emak-emak Wajib Tahu, Mulai Hari Ini Minyak Goreng Dijual Rp14 Ribu di Seluruh Ritel Modern, Ini Kata Mendag

19 Januari 2022, 16:20 WIB
Emak-emak Wajib Tahu, Mulai Hari Ini Minyak Goreng Dijual Rp14 Ribu di Seluruh Ritel Modern, Ini Kata Mendag /Tangkapan layar Twitter/@QaillaAsyiqah//

SERANG NEWS- Kabar gembira buat ibu-ibu rumah tangga yang kemarin mengeluh harga minyak goreng mahal, hari ini sudah bisa dibeli dengan harga Rp14 ribu per liter.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu 19 Januari 2022.

Dikatakan Lutfi bahwa kebijakan minyak goreng satu harga berlaku mulai hari ini.

Minyak goreng kemasan sederhana hingga premium dijual Rp14 ribu per liter. Namun, kebijakan satu harga ini dikecualikan untuk minyak curah.

Baca Juga: Dear Emak-emak Se-Indonesia Ada Kabar Baik Nih, Pemerintah Turunkan Harga Minyak Goreng

Lutfi menambahkan, sebagai awal pelaksanaan kebijakan ini bakal dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) di seluruh Indonesia.

Namun Mendag Lutfi memastikan minyak goreng Rp14 ribu per liter bakal tersedia mulai hari ini, masyarakat bisa langsung mendatangi minimarket atau supermarket terdekat.

"Kebijakan berlaku mulai hari ini Rabu 19 Januari 2022 pada pukul 00.01 WIB. Seluruh jaringan ritel modern akan sediakan minyak goreng Rp14 ribu per liter," ungkap Lutfi.

Berbeda dengan pasar modern, kebijakan satu harga ini belum diterapkan di pasar tradisional.

Baca Juga: Kabar Buruk, Pemerintah Tiadakan Seleksi CPNS 2022, Menpan RB Bilang Begini

Kemendag memberikan waktu penyesuaian harga di pasar tradisional selama seminggu ke depan.

Untuk itu adanya kebijakan satu harga minyak goreng ini, Mendag Lutfi berharap tidak ada langkah panic buying di masyarakat. Lantaran dipastikan stock minyak goreng aman.

Kebijakan minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter ini akan berlangsung selama 6 bulan ke depan. Setelah itu dievaluasi apakah akan dilanjutkan atau tidak.

Sanksi berat menanti produsen minyak goreng yang tidak menyalurkan minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter akan disanksi pembekuan atau pencabutan izin usaha.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler