SERANG NEWS - Bantuan KJP Plus Tahap 2 dikabarkan kembali cair secara serentak pada hari ini, Rabu 8 Desember 2021.
Informasi bantuan KJP Plus Tahap 2 kembali cair secara serentak seperti ramai yang dibagikan oleh emak-emak penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 di situs media sosia Facebook dan WhatsAap.
Dalam informasi tersebut dikabarkan bahwa bantuan KJP Plus Tahap 2 kembali cair untuk siswa SD, SMP dan SMA/SMK.
Dinas Pendidikan melalui UPT P4OP DKI Jakarta sebelumnya sudah mengabarkan bahwa bantuan KJP Plus Tahap 2 mulai dicairkan per 29 November 2021.
Bantuan KJP Plus Tahap 2 disalurkan untuk siswa usia 6-21 tahun yang terdaftar sebagai pelajar di lembaga pendidikan swasta dan negeri.
Selain itu juga penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 merupakan siswa warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan.
Bantuan KJP Plus Tahap 2 disalurkan untuk mengurangi beban masyarakat ekonomi lemah yang terdampak pandemi Covid-19.
Selain itu juga penerima KJP Plus Tahap 2 merupakan warga DKI Jakarta yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di Data Terdapu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak bisa melalui situs kjp.jakarta.go.id.
Anda cukup klik link kjp.jakarta.go.id sudah bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 atau bukan.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Desember 2021 Sudah Cair ke Rekening Penerima, Cek JakOne dan Begini Kata UPT P4OP
Jika benar Anda terdaftar di kjp.jakarta.go.id sebagai penerima bantuan, itu artinya Anda berhak untuk mencairkan bantuan sebesar berikut ini.
Sebagai informasi bahwa penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 juga berhak untuk menerima tambahan biaya SPP yang akan disalurkan untuk 5 bulan.
SD/MI Sederajat
Besaran dana: Rp250.000
Tambahan SPP/bulan: Rp130.000 (untuk 5 bulan)
SMP/MTs sederataj
Besaran dana: Rp300.000
Tambahan SPP/bulan: Rp170.000 (untuk 5 bulan)
SMA/MA
Besaran dana: Rp420.000
Tambahan SPP/bulan: Rp290.000 (untuk 5 bulan)
SMK
Besaran dana: Rp450.000
Tambahan SPP/bulan: Rp240.000 (untuk 5 bulan)
Sedangkan untuk mengetahui apakah uang bantuan KJP Plus tahap 2 sudah cair atau belum di rekening atau ATM.
Siswa dan orangtua penerima KJP Plus tahap 2 bisa datang langsung ke ATM untuk cek dana bantuan sudah cair apa belum.
Bisa juga cek melalui aplikasi Jakarta Mobile atau JakOne.
1. Buka aplikasi JakOne Mobile
2. Tekan tombol menu
3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
5. Pastikan data nomor HP sudah sama
Diketahui, KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Cair Lagi Desember 2021! Simak Ini Bocoran Tanggal Pencariannya, Ini Kata UPT P4OP
Hal ini bertujuan agar siswa bisa mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus bisa mendorong peningkatan pendidikan, dan memenuhi kebutuhan dasar siswa sekolah.
Terkait detail informasi lebih lanjut dan update terkini tentang KJP Plus bisa akses di link kjpjakarta.go.id.***