Terpuruk Saat Pandemi Covid-19, Ini Harapan Pengusaha Mal Jelang PPKM Level 4 yang Berakhir Hari Ini

9 Agustus 2021, 10:16 WIB
Terpuruk Saat Pandemi, Ini Harapan Pengusaha Mal Jelang PPKM Level 4 yang Berakhir Hari Ini /Pixabay/StockSnap//

SERANG NEWS- PPKM level 4 akan berakhir Senin, 9 Agustus 2021. Sejumlah harapan datang dari pengusaha, salah satunya pengelola retail dan mal.

Namun, sampai berita ini ditulis belum diketahui apakah PPKM level 4 oleh pemerintah akan kembali diperpanjang atau tidak.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengungkap sejumlah harapan para pengusaha, agar pusat perbelanjaan dapat beroperasi normal kembali.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Kasus Covid-19 Nasional Hari Ini Bertambah 33.900 Orang

“Saya berharap dapat segera diperbolehkan untuk beroperasi normal kembali, paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro, tapi ya kalau bisa ini PPKM yang terakhir,” kata Alphonzus saat kepada wartawan, Senin 9 Agustus 2021.

Alphonzus, menuturkan sebelum PPKM berlevel diberlakukan, APPBI sudah sampaikan ke pemerintah agar diperbolehkan beroperasi.

Namun pemerintah menanggapi kalau semua mal belum diperbolehkan untuk beroperasi.

Baca Juga: Mendagri: TNI-Polri Pantau Warga Makan 20 Menit di Warteg dan Resto saat PPKM Level 4

Dia pun menegaskan, dampak akibat penutupan operasional selama pemberlakuan PPKM darurat, dan PPKM berdasar level tidak akan langsung berakhir pada saat pembatasan diakhiri.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman selama pandemi, untuk menaikkan tingkat kunjungan hanya 10 persen hingga 20 persen pemulihan yang terjadi jika hanya dilonggarkan.

Pelaku usaha retail ataupun mal memerlukan waktu untuk kembali pulih atau normal.

Walau meski terus dilonggarkan, APPBI menyebut paling hanya tiga bulan bertahan, setelah itu sudah hampir dapat dipastikan bahwa kondisi usaha pusat perbelanjaan akan terpuruk kembali.

Baca Juga: Apa Beda PPKM Darurat dan PPKM Level 4? Ini Penjelasan Jokowi dan Poin Penting Ketentuannya

Sebelumnya diketahui, Menko Airlangga Hartarto, bahwa pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan (perpanjangan) penerapan PPKM Level 4, dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.

Dikutip SerangNews.com dari website Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bahwa perpanjangan itu melakukan penyesuaian terhadap pengaturan pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler