Viral Video Kendaraan Tempur Lapis Baja TNI Siaga di Pos PPKM Darurat, Sekat Mobilitas Masyarakat

5 Juli 2021, 15:13 WIB
Viral Video Kendaraan Tempur Lapis Baja TNI Siaga di Pos PPKM Darurat, Sekat Mobilitas Masyarakat /Tangkapan layar video/WhatsApp grup//

SERANG NEWS- Video kendaraan tempur lapis baja milik TNI yang bersiaga di pos sekat PPKM Darurat seketika viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di grup WhatsApp pada Senin 5 Juli 2021 itu terlihat 2 kendaraan tempur lapis baja, panser milik TNI dan satu kendaraan taktis Barracuda Polri disiagakan di posko PPKM Darurat yang diketahui dekat fly over Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Total ada 3 mobil antihuru-hara disiagakan di tengah jalan untuk menyekat arus lalu lintas pengendara yang hendak menuju wilayah Jakarta dari arah Kota Depok.

Baca Juga: Viral Video Pemuda Situbondo Nyatakan Perang, Tidak Terima Masjid Ditutup Saat PPKM Darurat

Dalam video, sebagian besar pengendara roda dua maupun roda empat langsung diminta putar balik melalui fly over agar kembali menuju Kota Depok.

Hanya sebagian kecil pengendara yang melalui posko penyekatan tersebut. Mereka yang diputar balik umumnya karena tak bisa menunjukkan syarat perjalanan seperti surat tugas atau sertifikat vaksin.

Sedangkan sisanya bisa lewat setelah menunjukkan dokumen perjalanan kepada petugas.

Baca Juga: Trending di Twitter, Kepanjangan PPKM Jadi Berubah, Begini Penjelasannya

Sementara imbas arus lalu lintas di sekitar pos penyekatan terjadi kemacetan panjang. Kondisi itu membuat tak sedikit pengendara memilih putar balik.

Diketahui pos sekat Lenteng Agung merupakan satu dari puluhan titik sekat di wilayah perbatasan Jakarta dan beberapa daerah di sekitar Bodetabek yang disiapkan selama PPKM Darurat.

Penyekatan menggunakan kendaraan tempur lapis baja juga dikabarkan terjadi di Kalimalang Bekasi menuju Jakarta.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Kota Medan Tingkat SMP 2021, Buruan Klik Di Sini, Cek Namamu

Penyekatan dilakukan sebagai upaya mengendalikan mobilitas warga di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengumumkan akan melakukan penyekatan di 63 titik keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) terkait PPKM Darurat Jawa-Bali.

Penyekatan itu diberlakukan mulai Sabtu 3 Juli 2021 pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: Masuknya TKA China Saat Meningkatnya Kasus Covid-19, Zulkifli Hasan: Melukai Rasa Keadilan Masyarakat

Sementara, kebijakan PPKM Darurat diumumkan Presiden Joko Widodo melalui siaran live YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 1 Juli 2021 lalu.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi.

Kebijakan diambil sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler