SERANG NEWS- Masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China saat meningkatnya kasus Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat di Indonesia jelas melukai rasa keadilan masyarakat.
Diketahui, 20 TKA asal China yang tiba di Bandara Sultan Hasanuddin pada Sabtu, 3 Juli 2021 lalu dianggap melanggar aturan PPKM Darurat.
Hal itu disampaikan oleh Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan lewat akun Twitter-nya @ZUL_Hasan.
"Hal ini melukai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi membuat pemerintah dianggap inkonsisten dalam menerapkan kebijakan," bunyi cuitnya dikutip SerangNews.com, Senin 5 Juli 2021.
Untuk itu, lanjut Zulkifli masuknya TKA China di tengah meningkatnya kasus Covid-19 varian Delta di Indonesia perlu ditinjau ulang.
"Pihak yg berwenang mmg telah menjelaskan bahwa TKA China yg datang ke Makassar tiba di Indonesia sebelum masa PPKM Darurat & terlebih sudah melakukan karantina," tulisnya lagi.
Baca Juga: Sedang PPKM Darurat, Bansos Cair Rp600 Ribu, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Selain itu, Zulkifli meminta penerbangan asing di bandara-bandara Internasional juga mesti ditinjau ulang, penerapan standard kesehatannya perlu diperketat.