TKA China Masuk Saat PPKM Darurat, Gus Umar Kesal Lebih Pentingkan Ekonomi Daripada Nyawa Jutaan Manusia

5 Juli 2021, 11:36 WIB
TKA China Masuk Saat PPKM Darurat, Gus Umar Kesal Lebih Pentingkan Ekonomi Daripada Nyawa Jutaan Manusia /Tangkapan layar Instagram/@aboutsinjay//

SERANG NEWS- Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Gus Umar ikut komentari masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China saat PPKM Darurat berlangsung.

Melalui akun Twitter pribadinya, Gus Umar menumpahkan kekesalannya atas longgarnya aturan bagi TKA China, terlebih saat PPKM Darurat.

“Suka suka kalianlah pemerintah. Kami sudah lelah lihat kalian yang lebih pentingkan ekonomi dari pada nyawa jutaan manusia di negara ini,” tulis Gus Umar di akun Twitter-nya @umar_chelsea75, dikutip SerangNews.com, Senin 5 Juli 2021.

Baca Juga: TKA China Masuk Kala PPKM Darurat Jawa-Bali, Faisal Basri: Sudah Keterlaluan, Modus Baru

Lebih jauh, Gus Umar berpendapat dengan adanya kedatangan rombongan TKA China ini menandakan Pemerintah Indonesia lebih mementingkan hal lain ketimbang menyelamatkan kesehatan jiwa rakyatnya.

“Saya gak percaya LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) bisa bawa Indonesia keluar dari jurang maut Covid-19,” tambah cuitan Gus Umar dalam unggahan yang lain.

Diketahui, sebanyak 20 orang yang diduga TKA asal China masuk dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Sabtu 3 Juli 2021 malam.

Baca Juga: Sebut Bipang Ambawang Sengaja Alihkan Isu TKA China, Said Didu: Jangan Tertipu Lagi

TKA asal China itu diketahui akan bekerja di smelter PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Dikutip SerangNews.com dari Pikiran-Rakyat.com, pihak Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi membenarkan masuknya 20 orang TKA asal China itu.

“Sementara itu terkait pemberitaan masuknya 20 orang TKA di Sulsel, benar bahwa mereka adalah TKA yang akan bekerja di Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Kabupaten Bantaeng,” tulis akun Twitter resmi Ditjen Imigrasi @ditjen_imigrasi, Minggu, 4 Juli 2021 kemarin.

Baca Juga: Luhut Sentil Pemimpin yang Tak Memberi Contoh Akibat Kasus Covid-19 Melonjak, Siapa yang Dimaksud?

“Seluruh TKA (China) telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh Kemenkes dan memenuhi persyaratan keimigrasian,” sambung akun tersebut.

Meski begitu, pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Indonesia.

“Saat ini Pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran Covid-19,” tulis akun @ditjen_imigrasi lagi.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud PPKM Darurat, Berikut Penjelasan Lengkap Tertait Aturan dan Pelarangannya

“Aturan pelarangan ini mengacu kepada peraturan Menkumham nomor 26 tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru,” sambung akun itu.

Meski begitu Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki tujuan esensial tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia.

“Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di PSN, penyatuan keluarga, dan kemanusiaan,” tulis akun Ditjen Imigrasi.

Baca Juga: Tips dan Resep Pengobatan Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri saat Rumah Sakit Penuh di Masa PPKM Darurat

“Selain itu, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri," tambahnya.

Sebelumnya kebijakan PPKM Darurat ini diumumkan Presiden Joko Widodo melalui siaran live YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 1 Juli 2021 lalu.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Update BPUM BNI dan BRI Tahap 3 Juli 2021, Cek Daftar Penerima BLT UMKM di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id

Kebijakan diambil sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler