Viral! Driver Ojol 59 Tahun Dibegal, Motor dan Uang Dirampas di Baki Sukoharjo, Ini Kronologisnya

9 Juni 2021, 10:46 WIB
Seorang driver Gojek kena begal di daerah Baki, Sukoharjo, Selasa 8 Juni 2021 dini hari /Tangkapan layar Instagram/@visitsurakarta//

SERANG NEWS- Polsek Baki membenarkan
aksi pembegalan yang menimpa Yadi Raharjo, 59 tahun driver Gojek asal Delanggu, Klaten yang dibegal di daerah Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Akibat peristiwa begal yang terjadi pada Selasa 8 Juni 2021 dini hari itu, Yadi harus kehilangan motor, dompet, dan handphonenya.

Kapolsek Baki Iptu Azhar Helmi kepada wartawan menjelaskan kronologisnya. Awal petaka terjadi ketika Yadi mendapat order mengantar penumpang ke daerah Daleman, Baki, Sukoharjo.

Baca Juga: Palak Warung Madura dengan Celurit, Diduga Pelaku Begal di Kebon Jahe Kota Serang Diamuk Massa

Baca Juga: Polisi Berhasil Meringkus Begal Bersenjata Api di Kabupaten Serang

Namun, order tersebut tidak diterima Yadi melalui aplikasi Gojek, melainkan dari panggilan telepon yang dia terima pada Selasa 8 Juni 2021 sekitar pukul 00.00 WIB.

"Korban saat itu menerima telepon, order offline, jadi ada orderan offline yang dia terima untuk diantar ke Daleman, Baki," kata Azhar Helmi.

Lanjut Azhar, korban yang menerima orderan offline itu kemudian mengantarkan penumpangnya ke alamat yang diminta.

Baca Juga: Tukar Gift Code Game Island King Hari Ini dengan Free Spin dan Koin, Buruan!

"Sesampainya di SPBU Daleman penumpang minta putar balik. Putar balik dan minta lewat di persawahan," ujar Kapolsek.

Kemudian saat di persawahan itu, penumpang yang ternyata adalah seorang begal melancarkan aksinya.

"Si driver Pak Yadi ini disekap, dan juga dianiaya. Terus sepeda motor, dompet, Handphone, dibawa kabur oleh pelaku," tutur Azhar.

Baca Juga: Ulama Banten Turun Gunung Datangi Kejati, Ini Sikap Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pesantren 2018 dan 2020

Yadi kemudian mendapatkan bantuan dari warga sekitar lokasi kejadian, dan langsung mendatangi Polsek Baki untuk melaporkan peristiwa yang dia alami.

Azhar menyebut bahwa pelaku pembegalan berjumlah satu orang alias tunggal.

"Pelaku tunggal, korban juga tidak dikeroyok. Informasi hari ini, pelaku tunggal," tambahnya.

Baca Juga: RUU KUHP Menghina Presiden dan DPR Bisa di Penjara, Ustadz Hilmi Firdausi: Kalau Menghina Ulama?

Sementara setelah menerima laporan dari korban, Polsek Baki langsung merujuk yang bersangkutan ke Puskesmas Baki untuk mendapatkan perawatan dan visum.

Sementara itu, terkait identitas pelaku pembegalan, kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan.

Peristiwa pembegalan yang dialami Yadi ini juga viral di sejumlah media sosial, setelah peristiwa itu diunggah oleh sejumlah akun media sosial, salah satunya oleh akun Instagram @visitsurakarta.

Baca Juga: Ramai Driver Gokilat Tolak Skema Baru, Gojek: Kebijakan Memeratakan Mitra Peroleh Insentif

"Kena begal di daerah Gondang Duwet Baki. Yang kenal dan tahu rumahnya tolong dikabari dulu sanak keluarganya. Posisi foto di Polsek Baki, sekarang sudah dibawa ke rumah sakit," tulis akun tersebut yang dikutip SerangNews.com, Rabu 9 Juni 2021.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler