Ulama Banten Turun Gunung Datangi Kejati, Ini Sikap Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pesantren 2018 dan 2020

- 8 Juni 2021, 23:24 WIB
Ulama Banten datangi kejati Banten dan dorong tuntaskan kasus korupsi hibah pondok pesantren.
Ulama Banten datangi kejati Banten dan dorong tuntaskan kasus korupsi hibah pondok pesantren. /Ken Supriyono/SerangNews.com/

SERANG NEWS – Sejumlah ulama Banten turun gunung dan mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk menyikapi kelanjutan dugaan kasus dana hibah pondok pesantren.

Kedatangan ulama Banten ini dilakukan pada Selasa 8 Juni 2021. Mereka sengaja datang ke Kejati Banten untuk mendorong proses penuntasan dugaan kasus korupsi dana hibah pesantren.

Para ulama Banten yang mendatangi Kejati Banten itu di antaranya Abuya Muhtadi Dimyati, KH Embay Mulya Syarief, KH Matin Syarqowi, KH Sonhaji, KH Yusuf Mubarok, KH Sadeli, KH Munawar Halili, KH Asep Athoillah.

Baca Juga: Nama Inisial ‘Dewa Hibah’ Mencuat dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesantren di Banten

Turut hadir bersama Ulama Banten itu, yakni Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada, selaku pelapor kasus dugaan kasus korupsi pondok pesantren tersebut.

Sebelum menemui Kepala Kejati Banten, para ulama besar itu memulai dengan sholat berjamaah di masjid Al-Mizan Kejati Banten. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kajati Asep Nana Mulyana bersama jajaran pimpinan di Kejati Banten.

Adapun pokok-pokok materi yang disampaikan para ulama kharismatik itu antara lain:

  1. Bahwa tindak pidana korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Karenanya harus diperangi bersama
  2. Perkara yang dilaporkan ALIPP harus dituntaskan oleh aparat penegak hukum tanpa tebang pilih, siapapun yang terlibat. Sehingga kedepan perhatian dari pemerintah terhadap pondok pesantren tersalurkan secara utuh, tanpa potongan dan manipulasi.

Baca Juga: Ketum PB Mathla'ul Anwar Dukung Kejati Ungkap Kasus Korupsi Hibah Pesantren di Banten

  1. Mendukung sepenuhnya kepada Kajati dan jajarannya di Kejati Banten untuk mengambil langkah dan segera menindak para oknum yang terlibat.
  2. Turut menjamin bahwa Banten akan tetap kondusif ketika Kejati Banten menegakkan hukum.
  3. Menghimbau kepada seluruh elemen pimpinan Pondok Pesantren dan masyarakat Banten agar tidak mudah terprovokasi oleh upaya-upaya yang dilakukan oleh para oknum yang ingin mengadu domba, menebar fitnah. Mari kita hormati dan dukung sepenuhnya pihak Kejati Banten dalam menangani perkara ini hingga tuntas.

KAJATI MENJAMIN PIMPINAN PONPES PENERIMA HIBAH

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x