Polisi Berhasil Meringkus Begal Bersenjata Api di Kabupaten Serang

- 26 Januari 2021, 08:35 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan /pixabay/4711018

SERANG NEWS - Salah seorang pelaku begal BA (26) warga asal Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan berhasil diringkus Satuan Resort Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serang, pada Senin 25 Januari 2021 di kediamannya di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

BA merupakan pelaku pembegalan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang terjadi di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang pada Selasa 19 Januari 2021.

Pada saat menjalankan aksinya, pelaku BA dibantu seorang temannya yang saat ini masih buron.

Baca Juga: Ramalan Shio Selasa 26 Januari 2021, Shio Kuda: Hari Ini Bagus Untuk Bisnis Anda

"Jadi waktu itu Selasa sekitar jam 10.00 WIB. Ibu Sutinah dalam perjalanan dari rumahnya mau ke Kantor Desa Cemplang. Tiba di jalan Cibuluh, korban diberhentikan oleh dua pelaku yang langsung mencabut konci motor korban sambil menodongkan senjata api dan golok," kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP David Adhi Kusuma pada Senin 25 Januari 2021 kemarin.

Dibawah ancaman senjata tajam, korban pun pasrah dan menyerahkan sepeda motornya berjenis Yamaha N-Max bernopol A 4968 IA. Kemudian para pelaku dengan leluasa membawa kabur kendaraan milik korban.

Baca Juga: Usai SCTV dan Indosiar, Kini Giliran Trans7 Hilang di Layar TV, Ternyata Ganti Frekuensi di Satelit Telkom

"Si Ibu itu diancam, disuruh turun kalau enggak akan dibunuh. Karena takut melihat senjata api dan golok, jadi diserahkan begitu saja ke si pelaku," ucap dia.

Menerima laporan pembegalan, pihaknya langsung bergerak cepat dan hasilnya satu pelaku berhasil diringkus saat berada di dalam kontrakannya.

"Kita berhasil melacak keberadaan pelaku. Dan tadi (Senin) sekitar jam 12.30, pelaku BA berhasil ditangkap di kontrakannya di Kecamatan Kibin (Kabupaten Serang)," tutur David.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x