Anies Lapor Kemenkes, Usai Pria di Jakarta Meninggal Pasca Divaksin AstraZeneca

11 Mei 2021, 19:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Instagram/@aniesbaswedan//

SERANG NEWS- Kasus kabar meninggalnya seorang pria di Jakarta usai divaksin Corona AstraZeneca mendapat respon langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies diketahui melapor ke Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono terkait kejadian meninggalnya seorang pria bernama Trio Fauqi Virdaus yang belum lama inj disuntik vaksin AstraZeneca.

Mantan Menteri Pendidikan ini pun menambahkan, bahwa diketahui disejumlah negara di bagian Eropa terdapat pembatasan usia bagi penerima vaksin Corona dari AstraZeneca, yakni usia di atas 40 hingga 60 tahun.

Baca Juga: Viral! Soal Dugaan Kematian Seorang Pria di Jakarta Usai Divaksin Corona AstraZeneca, Ini Jawaban Kemenkes

Baca Juga: Ada Unsur Babi dalam Vaksin AstraZeneca, MUI: Haram tapi Dibolehkan saat Darurat

"Kami sampaikan bahwa di beberapa negara Eropa itu ada pembatasan usia bahwa vaksin AstraZeneca itu diberikan dan diutamakan pada mereka yang berusia di atas 40 tahun, bahkan ada yang di atas 60 tahun," terang Anies kepada wartawan, Selasa 11 Mei 2021.

Diberitakan SerangNews.com sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara, terkait kasus viral seorang pria asal Jakarta yang dikabarkan meninggal dunia usai diduga menerima vaksin Corona AstraZeneca.

Dikutip SerangNews.com dari akun Instagram @trendingbuzz.id pada Selasa 11 Mei 2021, Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan kejadian ini sedang dikaji oleh pihak terkait, yakni Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Baca Juga: Alhamdulillah, Pegawai Pemprov Jabar Non ASN Dapat THR Satu Bulan Gaji

Nadia meyebut Komnas KIPI akan melakukan audit kematian terhadap korban. Menurutnya investigasi dilakukan kepada berbagai pihak. Kata Nadia jenazah pria tersebut juga sudah dimakamkan oleh keluarganya.

Sebelumnya, Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof Hindra Hingky Setiawan menjelaskan kronologinya sebagai berikut.

Dijelaskan Hindra, pria yang berusia 21 tahun tersebut awalnya menjalani vaksinasi AstraZeneca di gelora bung karno (GBK) pada Rabu 5 Mei 2021 sekira pukul 13.30 WIB siang.

Baca Juga: Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia, UAS: Engkau Kembali dalam Keadaan Fitrah

Namun sesudah menjalani vaksinasi, ia kembali bekerja di kantor, di Pegadaian wilayah Cibubur.

Selama proses observasi sekitar 30 menit, setelah divaksin AstraZeneca, pada korban tidak ditemukan keluhan apa pun. Gejala baru muncul saat ia bekerja di kantor. Ia merasa tidak enak badan.

Saat adanya keluhan, Hindra menyayangkan yang bersangkutan tidak langsung melapor ke nomor telepon yang tertera pada kartu vaksinasi.

Baca Juga: Ogah Diputarbalikkan, Pemudik Ini Berpura-pura Kesurupan

Namun justru, pria tersebut, berinisiatif untuk berobat ke dokter umum. Tetapi gejala yang dirasakan tak kunjung membaik hingga tengah malam.

Bahkan demam yang dirasakan pria tersebut pun semakin tinggi, korban disebut Hindra tak kunjung berobat karena dokter langganan pria Jakarta ini sedang tak berpraktik.

Sementara pada pagi harinya, korban merasa pegal dan melakukan pijat.

Baca Juga: Kecam Kekerasan Zionis Israel di Palestina, PWNU Provinsi Banten Minta Pemerintah Indonesia Berperan Aktif

Setelah dipijat korban pingsan, lalu dibawa ke rumah sakit di Rawamangun, namun ternyata sesampainya di rumah sakit, korban death on arrival.

Dari informasi yang dihimpun, diketahui, korban belum menikah, dan tinggal serumah dengan keluarganya.***

 

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler