Isu 62 Pejabat Tinggi BUMN Rangkap Jabatan Mencuat, Said Didu: Jangan Kalian Hancurkan Seperti Ini

24 Maret 2021, 11:11 WIB
Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu (kanan) dan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga (kiri) /Twitter/@msaid_didu @Arya_Sinulingga//

SERANG NEWS- Beragam reaksi muncul, atas beredarnya isu rangkap jabatan yang terjadi di lingkungan para petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Salah satunya dari mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu yang disampaikan melalui akun Twitternya @msaid_didu pada Rabu 24 Maret 2021.

Dalam cuitannya, Said Didu menyinggung, jika tidak bisa memperbaiki BUMN, minimal jangan kalian hancurkan.

Baca Juga: Wacana Impor 1 Juta Ton Beras, M Said Didu: Jangan Korbankan Petani, Negara Kalah dengan Mafia Beras?

Baca Juga: Mendag: Siap Mundur, dan Pastikan Tidak Ada Beras Impor Ketika Panen Raya

"Jika tidak bisa memperbaiki BUMN minimal janganlah kalian hancurkan seperti ini dan kasus2 lainnya," ungkapnya yang dikutip SerangNews com.

Terpisah dikutip SerangNews.com dari Pikiran-Rakyat.com pada berita berjudul "62 Pejabat Tinggi BUMN Rangkap Jabatan, Arya Sinulingga Tunngu Klarifikasi KPPU" pada Selasa 23 Maret 2021 menyebut sebelumnya, ada sekitar 62 pejabat tinggi BUMN, yang ditemukan Komite Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), merangkap jabatan di sejumlah perusahaan swasta.

Dalam temuan tersebut, pejabat tinggi BUMN itu ternyata menduduki jabatan dewan komisaris hingga dewan direksi.

Baca Juga: Posting Ucapan Hari Air Sedunia di Instagram, Netizen Singgung Moeldoko Minta Maaf ke SBY

Atas temuan tersebut, KPPU menilai rangkap jabatan petinggi perusahaan pelat merah di perusahaan swasta dapat berpotensi menimbulkan penguasaan.

Serta, menyebabkan pengaturan pasar terkait harga, pasokan, pembagian wilayah, hingga jumlah produksi.

Kendati demikian, Kementerian BUMN belum menerima informasi, terkait rangkap jabatan petinggi BUMN yang berpotensi melanggar persaingan tidak sehat.

Baca Juga: Polemik Impor Beras 1 Juta Ton, Wantimpres Jokowi: Itu Alternatif Akhir setelah Tidak Mampu Produksi

Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan, berharap KPPU bisa memberikan informasi secara langsung.

Hal tersebut dilakukan supaya dapat melakukan klarifikasi terkait isu temuan rangkap jabatan petinggi BUMN itu.

"Sampai hari ini, kami belum mendapatkan data dari KPPU. Sebagai sesama lembaga negara tentunya kami berharap KPPU bisa memberikan informasi yang langsung diberikan kepada kami, sehingga bisa langsung dilakukan klarifikasi," tutur Arya Sinulingga, Selasa, 23 Maret 2021.

Baca Juga: Viral Gandakan Uang di Medsos, Polisi Tetapkan Herman Alias Ustadz Gondrong Jadi Tersangka

Stafsus Menteri BUMN itu juga menjelaskan, bahwa pihaknya belum bisa merespons pernyataan KPPU tersebut lantaran belum memiliki data terkait rangkap jabatan petinggi BUMN.

"Karena belum ada data apapun, maka kami tidak bisa merespon apapun dari informasi KPPU," katanya, sebagaimana Pikiran-Rakyat.com kutip dari Antara.***

 

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler