SERANG NEWS -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ikut menanggapi langkah Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB yang melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
GAR ITB melaporkan Din terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku dengan tuduhan radikalisme.
Mahmud MD mengatakan, Din Syamsuddin merupakan tokoh moderat yang layak dihormati. Menurut Mahfud, Din Syamsuddin adalah tokoh yang kritis, bukan Radikal.
Baca Juga: Tinjau Korban Banjir di Perumahan, Syafrudin: Bangun Rumah Jangan Sampai Mepet Kali
Mantan hakim MK itu pun mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin sebagai tokoh radikal atau penganut paham radikalisme.
"Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yg jg diusung oleh Pemerintah. Dia jg penguat sikap Muhammadiyah bhw Indonesia adl "Darul Ahdi Wassyahadah". Beliau kritis, bkn radikalis," ujar Menkopolhukam Mahfud MD dalam cuitan media sosial Twitter pribadinya, @mohmahfudmd dikutip SerangNews.com, Sabtu 13 Februari 2021.
Menurut Mahfud, selama ini Din Syamsuddin sebagai tokoh yang ikut bergerak mengkampanyekan nilai nilai Keislaman dan Keindonesiaan.
Din menurut Mahfud ikut membantu menjelaskan bahwa NKRI berdasarkan Pancasila sudah sejalan dengan ajaran Islam.
"Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bhw NKRI berdasar Pancasila sejalan dgn Islam. NU menyebut "Darul Mietsaq", Muhammadiyah menyebut "Darul Ahdi Wassyahadah". Pak Din Syamsuddin dikenal sbg salah satu penguat konsep ini. Sy sering berdiskusi dgn dia, terkadang di rumah JK," ujar Mahfud.
Kendati begitu, Mahfud mengakui ada sejumlah orang mengaku sebagai alumni ITB menyampaikan sejumlah masalah yang menyangkut nama Din Syamsuddin.
Alumni ITB itu melaporkan terkait dugaan radikalisme dan kode etik kepada Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Namun Mahfud memastikan Pemerintah tidak akan melanjutkan laporan dari alumni ITB tersebut .
"Memang ada beberapa orang yg mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kpd Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan sj, namanya ada orng minta bicara utk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tp pemerintah tdk menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu," ujarnya. ***