Siap-siap ya, Naik Kereta Api Jarak Jauh Harus Cek GeNose C19, Ini Syaratnya!

3 Februari 2021, 17:43 WIB
Dua penumpang kereta api jarak jauh melakukan ujicoba tes GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Rabu 3 Februari 2021. /Twitter/@ka121./

SERANG NEWS- Naik kereta api kini punya syarat baru, penumpang harus melakukan deteksi virus Covid-19 dengan GeNose.

Ujicobanya mulai diterapkan di dua stasiun kereta api, yakni Stasiun Pasar Senen, Jakarta dan Stasiun Tugu Yogyakarta pada 5 Februari mendatang. Tentunya untuk penumpang yang telah memenuhi sejumlah syarat.

“Sekarang ini kami masih gunakan di dua stasiun yaitu Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Tugu Yogyakarta. Nantinya secara bertahap penggunaan GeNose akan ditambah di titik-titik stasiun lainnya,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau uji coba penerapan GeNose di Stasiun KA Pasar Senen, Rabu 3 Februari 2021.

Terpisah, Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus menyebutkan tarif uji coba GeNose C19 yakni sebesar Rp20.000 per pemeriksaan.

Baca Juga: Lagi Tidur Kaget, Tiba-tiba Pohon Besar Berusia Ratusan Tahun Roboh Timpa 2 Rumah di Kota Serang 

Baca Juga: Sejarah Awal Orang China Masuk Banten: Temuan Artefak hingga Peranan di Masa Kesultanan Banten

"Ya, tarif yang dikenakan pada saat uji coba atau pre launching ini adalah Rp20.000," ujarnya dikutip SerangNews dari Antara. 

Untuk tahap awal KAI menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta.

Berlaku mulai 5 Februari 2021, KAI menyediakan layanan Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta sebagai syarat untuk naik KA jarak jauh.

Sebelum menggunakan layanan tersebut, terdapat syarat-syarat yang perlu pelanggan ketahui agar hasilnya akurat.

Baca Juga: 6 manfaat Jenggot dan Kumis, Salah Satunya Menrunkan Risiko Kanker

Di antaranya untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih), selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas.

Calon penumpang juga diharuskan mengantre dan mendaftar dengan tertib untuk selanjutnya diberikan kantong GeNose C19 setelah melakukan proses pembayaran.

Pada layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang diminta untuk mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak tiga kali.

Langkahnya adalah, sebanyak dua kali di awal, ambil napas dan buang di dalam masker. Lalu pada saat pengambilan napas ke-3, langsung hembuskan ke dalam kantong hingga penuh.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 3 Februari 2021, Hilangkan Bukti, Elsa Curi Anting dari Reyna

Kunci kantong agar udara di dalamnya tidak keluar dan serahkan kantong kepada petugas untuk dianalisis menggunakan alat GeNose C19.

Hasil pemeriksaan GeNose C19 ini akan keluar dalam waktu sekitar tiga menit. Pemeriksaan dilakukan satu kali tanpa pengulangan.

Hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkannya print-out. Sedangkan jika hasilnya positif, calon penumpang tidak diperbolehkan naik Kereta Api.

Tiket dapat dibatalkan melalui loket khusus atau melalui WhatsApp KAI121 di 081-1121-11121 dan uang tiket akan dikembalikan penuh.

Baca Juga: Ditolak Warga Serang, Benyamin Sebut TPA Cilowong Dipilih karena Visible Hingga Jauh dari Penduduk

Petugas pemeriksa akan memberikan konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan menyarankan pelanggan tersebut untuk melakukan isolasi mandiri.

Selanjutnya yang bersangkutan akan diarahkan oleh petugas untuk meninggalkan stasiun dan diminta melapor ke puskesmas sesuai domisili.

Diketahui pada periode 26 Januari hingga 8 Februari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan hasil pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan. Hal tersebut sesuai dengan SE Kemenhub No 11 tahun 2021.

KAI mendukung penuh langkah-langkah untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19 dan konsisten mengoperasikan Kereta api dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat.***

Editor: Kiki

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler