Diperpanjang, Ini Prioritas Penerima Bantuan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta 

25 Januari 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi BLT UMKM /Officialgaluhid/

SERANG NEWS - Program stimulus bantuan untuk para pelaku UMKM akan diperpanjang pada tahun 2021 ini. 

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Presiden Produktif UKM Mikro (BPUM) ini akan diberikan pada pelaku UMKM sebesar Rp2,4 juta. 

Namun, untuk mendapatkan bantuan para pelaku UMKM, terlebih dahulu harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan. 

Dengan diperpanjangnya bantuan ini, maka akan memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan modal Rp2,4 juta. 

Baca Juga: Resmi Diperpanjang 2021, Berikut Kriteria dan Cara Mudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta  

Baca Juga: Ekonomi Belum Pulih, BLT Subsidi Gaji Termin 3 Dibuka Tahun 2021, Begini Penjelasan Ida Fauziyah

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan pihaknya telah berkirim surat ke Kementerian Keuangan.

Surat dengan Nomor 79/M.KUKM/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020 ini berisi tentang usulan penambahan anggaran sebesar Rp28,8 triliun.

Untuk jumlah penerima di 2021 ini, Teten telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziah

"Kami targetkan 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta," ujar Teten.

Nantinya kata Teten, prioritas yang akan mendapatkan bantuan modal usaha Rp2,4 juta ini adalah daerah yang belum menerima bantuan.

"Prioritas penerima BLT dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan Banpres," jelasnya dikutip dari Antara. 

Baca Juga: Menaker Ida Fauziah, Pastikan BLT Subsidi Gaji Akan Dicairkan Januari 2021

Namun bagi UMKN yang sudah pernah menerima bantuan juga akan mendapatkan bantuan lagi, tapi bentuknya Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

Itulah prioritas utama tahun 2021 bagi pelaku UMKM yang mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta.*** 

Editor: Kiki

Tags

Terkini

Terpopuler