Dilanjutkan Tahun 2021, Simak Cara Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta

- 23 Januari 2021, 14:47 WIB
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. /Instagram/@infobpum/

SERANG NEWS - Bantuan langsung tunai (BLT) Banpres Produktif UKM Mikro (BPUM) bagi para pelaku UMKM diperpanjang pada tahun 2021. 

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto.

Menurutnya pemerintah melanjutkan BLT BPUM UMKM pada 2021 yang ditujukan untuk pada pelaku usaha mikro.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Kamis, 21 Januari 2021 kemarin. 

Baca Juga: Siaran Trans7 Hilang? Ini Frekuensi Terbarunya di Satelit Telkom 4 

Baca Juga: Greysia-Apriyani Gagal Menuju Final Toyata Thailand Open 2021

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan 

untuk program BLT BPUM UMKM Tahun 2021, pihaknya telah berkirim surat ke Kementerian Keuangan. 

Surat dengan Nomor 79/M.KUKM/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020, terkait usulan penambahan anggaran sebesar Rp28,8 triliun.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x