SERANG NEWS - Pemerintah melalui Kemenkop UKM pada tahun 2021 akan kembali menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM atau BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini, merupakan salah satu dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sejak awal diluncurkan pada 24 Agustus 2020, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini ditargetkan menyasar 12 Juta pelaku usaha.
Baca Juga: BPUM UMKM Diperpanjang 2021, Berikut Cara Daftar Agar Dapat Rp2,4 Juta
Baca Juga: BLT Banpres BPUM UMKM Disalurkan Januari 2021, Berikut Cara Daftar dan Syarat Agar Cair Rp 2,4 Juta
BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 diperpanjang pada tahun 2021 karena masih banyak pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan, tahun 2021 banpres produktif usaha mikro akan dilanjutkan.
Hal tersebut karena Presiden Jokowi menginstruksikan sektor UMKM khususnya usaha mikro masih terpukul akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kabar Baik, Vaksin Sinovac Mulai Didistribusikan ke 34 Provinsi di Indonesia, Mulai Hari Ini