Cara Bikin NIB Perseorangan di OSS.go.id, Syarat Wajib Dapatkan BPUM Rp2,4 Juta

- 3 Januari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi Cara Cek Nama Penerima Bantuan BPUM Rp2,4 Juta Dapat Dilakukan di pembiayaan.depkop.go.id.
Ilustrasi Cara Cek Nama Penerima Bantuan BPUM Rp2,4 Juta Dapat Dilakukan di pembiayaan.depkop.go.id. /PikiranRakyat/.*/PikiranRakyat

SERANG NEWS - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Pada tahun 2021 ini dalam rangka memulihkan ekonomi nasional pemerintah memperpanjang enam jenis bansos. 

Salah satu bansos yang akan diperpanjang adalah Bantuan Presiden (Banpres) untuk UMKM dengan nila Rp2,4 juta. 

Namun sebelum dapat mencairkan BPUM atau BLT UMKM, ada satu syarat yang harus dipenuhi yakni memiliki nomor ijin berusaha (NIB).

Baca Juga: Buruan Daftar! UMKM Dengan Syarat Ini Bakal Cair Rp 2,4 Juta Banpres BPUM, Cek NIK eform.bri.co.id 

Baca Juga: BPUM UMKM Diperpanjang 2021, Berikut Cara Daftar Agar Dapat Rp2,4 Juta 

Bagi pelaku UMKM yang belum memiliki NIB untuk membuatnya kini tidaklah susah. Anda dapat mengurus NIB secara online.

Dikutip Serangnews.com dari Media Blitar dalam artikel berjudul Cara Mudah Urus NIB Online Perseorangan untuk Pengajuan BLT UMKM Rp2,4 Juta, berdasarkan langkah-langkah yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanam Modal. 

Berikut tahapan yang harus dilakukan untuk mengurus permohonan perijinan berusaha perseorangan (skala menengah): 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x