Dilanjutkan Tahun 2021, Simak Cara Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta

- 23 Januari 2021, 14:47 WIB
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
ILUSTRASI Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. /Instagram/@infobpum/

Jumlah itu ditargetkan menyasar 12 juta pelaku usaha mikro yang akan diberikan dana bantuan langsung sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima

“Penyaluran Banpres BPUM UMKm akan diprioritaskan dari aspek pemerataan antar daerah dan yang belum menerima bantuan Banpres BPUM,," katanya dikutip SerangNews dari Antara. 

"Bagi yang sudah mendapatkan bantuan Banpres BPUM akan diarahkan untuk mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro,” kata Teten.

Adapun syarat atau kriteria penerima BLT BPUM UMKM ini adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah