Simak! Cara Mendaftar Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Syarat dan Proses Pencairan 

- 5 Januari 2021, 09:00 WIB
Bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta dapat dicek di eform.bri.co.id/bpum.
Bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta dapat dicek di eform.bri.co.id/bpum. /

SERANG NEWS - Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM Rp2,4 Juta diperpanjang di tahun 2021 ini. 

Untuk mengetahui apakah Anda tercatat sebagai penerima atau bukan, Anda bisa segera cek eform.bri.co.id/bpum.

Program BPUM ini, diperuntukan bagi pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. Bantuan ini bersifat hibah bukan pinjaman. 

Program BPUM UMKM Rp2,4 Juta ini, merupakan salah satu dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan oleh pemerintah. 

Baca Juga: BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima 

Baca Juga: Pendaftaran BPUM UMKM Rp2,4 Juta Segera Dibuka, Simak Cara Daftar dan Kriterianya

Untuk mengetahui apakah Anda penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta bisa secara online di eform.bri.co.id/bpum.

Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan, tahun 2021 banpres produktif usaha mikro akan dilanjutkan. 

Hal tersebut karena Presiden Jokowi menginstruksikan sektor UMKM khususnya usaha mikro masih terpukul akibat pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah