Desakan Wartawan, Agenda Sidang Pemilihan Presiden Indonesia Dipercepat Lebih Awal pada 18 Agustus 1945

- 18 Agustus 2021, 13:42 WIB
Soekarno saat berpidato di sidang BPUPKI.
Soekarno saat berpidato di sidang BPUPKI. /Dok. ANRI/

Setelah memilih Soekarno – Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, sidang pun dilanjutkan dengan agenda pengesahan UUD 1945.

Sidang pun ditutup tetap pukul 16.12 dengan memutuskan dua keputusan penting dalam sejarah perjalanan awal Bangsa Indonesia Merdeka.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah