- Merupakan warga Jakarta yang telah berusia 60 tahun ke atas.
- Dalam kondisi status sosial ekonomi terendah
- Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT).
Penerima Kartu Lansia Jakarta 2022 adalah warga usia lanjut yang identitasnya telah terdaftar dalam BDT.
Apabila seorang warga lanjut usia telah memenuhi kriteria dan persyaratan, tetapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan, maka ia dapat melakukan pendaftaran Kartu Lansia Jakarta.
Cara pendaftaran Kartu Lansia Jakarta adalah datang langsung ke kelurahan setempat untuk diusulkan melalui proses Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).***