Adapun KAJ adalah program bantuan yang menyasar kepada anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun. Kartu Anak Jakarta merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini.
Sedangkan, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) adalah salah satu program bantuan yang bertujuan untuk mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta, serta memenuhi kebutuhan dasar mereka.
"Hai #KawanSosial, tahun 2022 nanti, calon penerima bansos pemenuhan kebutuhan dasar Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) akan ditentukan dalam Musyawarah Kelurahan," tulisnya Instagram @dinsosdkijakarta lebih lanjut.
Sementara itu, penerima aktif KLJ, KPDJ, dan KAJ tahun 2021 akan dihentikan setelah penyaluran triwulan IV selesai.
Kendati demikian, nama-nama tersebut bisa masuk dalam pembahasan Muskel untuk dijadikan sebagai calon penerima bansos di Tahun 2022.
"Untuk penyaluran bansos KLJ, KPDJ dan KAJ triwulan IV akan dilakukan paling lambat minggu terakhir bulan Desember," tulis informasi tersebut lebih lanjut.
Perlu diperhatikan bahwa sasaran utama dari Kartu Lansia Jakarta atau KLJ adalah para warga lanjut usia dengan kondisi-kondisi berikut:
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan sangat terbatas sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
- Mengalami sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur.
- Warga usia lanjut yang terlantar secara psikis dan sosial.
Untuk bisa mendapatkan Kartu Lansia Jakarta 2021, terdapat beberapa persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa persyaratan pendaftaran Kartu Lansia Jakarta: