1. Calon penerima terdaftar sebagai masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
Baca Juga: BPUM UMKM Cair Januari 2021, Segera Cek NIK KTP ke Link Ini Pastikan Dapat Rp 2,4 Juta
2. Calon penerima adalah mereka yang terdampak atau kehilangan mata pencaharian karena pandemi Covid-19.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima BST lain dari pemerintah pusat.***