Hore.... Pemegang Kartu PBI, JK dan KIS Dapat BST, Cek Cara Agar Dapat Dana Bansos  

- 8 Januari 2021, 20:04 WIB
Pemilik kartu KIS.
Pemilik kartu KIS. /ANTARA/Irwansyah Putra/

 

SERANG NEWS -- Kementerian Sosial terus menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 pada Januari 2021 ini. Bantuan diberikan program Bantuan Sosial Tunai kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Bantuan ditujukan bagi adalah peserta bantuan iuran yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Login kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Cair Bulan Januari 2021, Segera Cek Nama Anda

Kemudian KIS merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai pengganti Kartu BPJS.

Bagi Anda pemegang kartu PBI JK atau KIS, kini dapat menerima BST dari Kemensos dengan mengakses laman pencarian data penerima bantuan sosial di dtks.kemensos.go.id untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Baca Juga: ROMANTIS, Al Ajak Andin Makan Siang Bersama, Ikatan Cinta Jumat 8 Januari 2021

Situs pencarian tersebut hanya untuk mengecek nama pemegang kartu PBI JK atau KIS ataupun kartu identitas lainnya apakah ada di daftar penerima dan tidak menampilkan informasi bansos lain termasuk pendaftaran bansos.

Baca Juga: Jumat Keramat, Syafrudin Lantik Nanang Saefudin Jadi Sekda Kota Serang

Adapun cara untuk melakukan pengecekan adalah sebagai berikut.

2. Pilih jenis ID kepesertaan DTKS yang ingin dimasukan. Terdapat 3 pilihan di antaranya NIK, ID DTKS/BDT dan nomor PBI JK/KIS, untuk pemegang kartu PBI JK atau KIS maka pilih Nomor PBI JK/KIS

Baca Juga: 7,8 Juta UMKM Sudah Dapat Bantuan, Ada 4,2 Juta Belum Terima, Segera Cek Pastikan Dapat Rp 2,4 Juta

3. Masukkan nomor PBI JK atau KIS sesuai yang tertera pada kartu

4. Masukan nama lengkap peserta PBI JK atau KIS sesuai yang tertera pada kartu

5. Ketik ulang kode Captcha yang tertera

6. Klik tombol cari

Baca Juga: Panduan Cara Daftar Banpres BPUM UMKM Agar Cair Rp 2,4 Juta, Ini Syarat dan Proses Klaim BLT 2021

Setelah melakukan semua langkah tersebut, status nomor ID yang di input terdaftar atau tidak akan ditampilkan di DTKS.

Adapun syarat untuk mendapatkan BST dari Kemensos di antaranya sebagai berikut.

1. Calon penerima terdaftar sebagai masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

Baca Juga: BPUM UMKM Cair Januari 2021, Segera Cek NIK KTP ke Link Ini Pastikan Dapat Rp 2,4 Juta

2. Calon penerima adalah mereka yang terdampak atau kehilangan mata pencaharian karena pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima BST lain dari pemerintah pusat.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah