Siap-Siap Cair Lagi! Ini Pekerja yang Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 Juta

- 29 Desember 2020, 06:00 WIB
ILUSTRASI hadiah uang gratis dari Kartu Prakerja
ILUSTRASI hadiah uang gratis dari Kartu Prakerja /
  • https://kemnaker.go.id
  • Login melalui BPJSTK Mobile
  • Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor peserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.
  • Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau +62 885-1500910.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair Lagi, Cek NIK KTP Via WatsApp Dapat Bantuan Rp 2,4

Per 14 Desember 2020, jumlah pekerja yang sudah menerima bantuan BLT Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu saat ini telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96.

Jumlah itu untuk penyeluran bantuan yang terbagi ke dalam dua termin penyaluran bantuan. Pada termin pertama, Menaker, sudah menyalurkan bantuan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun. BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89 persen) dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.

Baca Juga: BLT Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang Hingga 2021, Ini Syarat Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta

Sementara, Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat, masih ada 154.887 pekerja yang belum menerima bantuan karena terkendala sejumlah masalah. Adapun masalah yang biasa terjadi karena pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rekening bank sudah tidak aktif.

Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair Lagi, Cek NIK KTP Via WatsApp Dapat Bantuan Rp 2,4

Kemnaker sendiri sudah membuka saluran pengaduan bagi pekerja yang merasa berhak menerima bantuan tetapi belum juga menerima uang sebesar Rp 2,4 juta.

Kemanker sendiri berharap semua karyawan yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftar penerima akan selesai ditransfer pada akhir Desember 2020 ini. ***

 

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah