SERANG NEWS – Pemerintah melalui Kementerian Sosial memperpanjang Bantuan Langsung Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu pada 2021 mendatang.
BST sebesar Rp 300 ribu akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Baca Juga: Segera Cair! Ini Cara Daftar Bansos BST Kemensos PKH Rp 300 Ribu, Cek NIK KTP dtks.kemensos.go.id
Baca Juga: Cek BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id pakai KTP, Bansos PKH Diperpanjang hingga Juni 2021
BST Rp 300 juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar sebagai penerima bantuan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) Kementerian Sosial.
Berikut cara mengecek nama penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial sebesar Rp 300 ribu.
- Buka laman dtsk.kemensos.go.id
- Lalu pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK.
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
- Masukkan kode yang tertera
- Klik Cari
- Muncul keterangan apakah ID yang kemudian diinput terdaftar atau tidak di DTSK.
Baca Juga: Hanya Gunakan NIK KTP dan Login dtks.kemensos.go.id, Dapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta
Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Siapkan KTP, Untuk Dapat BST Rp300 Ribu dari Kemensos