Mau Nyebrang ke Pulau Sumatera, Penumpang Harus Rapid Tes Antigen Dulu 

- 28 Desember 2020, 14:00 WIB
Rapid Testi Antigen penumpang kapal di Pelabuhan Merak.
Rapid Testi Antigen penumpang kapal di Pelabuhan Merak. /Dok Polda Banten. /

 

SERANG NEWS - Mencegah penyebaran Covid-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), personel Biddokkes Polda Banten melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang ingin menyebrang ke pulau Sumatera.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Posko Kesehatan Terpadu Demaga 6 Executive Pelabuhan Merak.

Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol I Gusti Gede M. Andika pemeriksaan tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Wow, Otak Penipuan Rapid Test, Dikendalikan dari Rutan Serang 

Baca Juga: Berlaku Besok! Mengenal Rapid Tes Antigen yang Jadi Syarat Masuk Jakarta dan Bali

"Hari ini personel Biddokkes Polda Banten melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen kepada masyarakat yang akan menyebrang ke Pelabuhan Bakauhuni Lampung," ujar I Gusti dalam keterangan pers yang diterima redaksi Senin 28 Desember 2020. 

Masih kata I Gusti, pemeriksaan Rapid Test Antigen hari ini dilakukan kepada sebanyak 29 orang dengan hasil non Reaktif semua. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan perjalanan.

Baca Juga: Masuk Jakarta Wajib Rapid, Daftar Layanan Tes Covid Jakarta Utara, Timur, Barat, Pusat dan Selatan 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x