Gausah Repot! Daftar Banpres UMKM Bisa Lewat Online, Login eform.bri.co.id Agar Cair Rp 2,4 Juta

- 27 Desember 2020, 14:16 WIB
Yudhi mulai berjualan somay pada Ferbruari lalu. Kini, usahanya bisa meraih omzet puluhan juta rupiah/PemkotTangerang
Yudhi mulai berjualan somay pada Ferbruari lalu. Kini, usahanya bisa meraih omzet puluhan juta rupiah/PemkotTangerang /

SERANG NEWS –  Pelaku usaha mikro yang ingin mendaftarkan usahanya agar bisa menerima bantuan langsung tunai Banpres BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta cukup login ke https://eform.bri.co.id/bpum.

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta diberikan untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Ada Peluang Diperpanjang 2021, Ini Cara Daftar Banpres UMKM Secara Online Agar Cair Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Kriteria UMKM yang Dapat BPUM Rp 2,4 Juta di 2021, Cek Cara Daftar BLT dan Bocoran Proses Cair

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi UMKM agar dapat bantuan Rp 2,4 juta. Adapun syaratnya sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (NIK) dibuktikan dengan NIK KTP
  • Bukan anggota TNI/Polri dan pegawai BUMN.
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN
  • Tidak sedang menerima Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Belum Dicairkan, Tenang Pencairan BSU BLT Kemdikbud Rp1,8 Juta Diperpanjang Hingga 2021

Bantuan ini disalurkan ke pengusa mikro UMKM hingga Desember 2020 ini melalui bank penyalur seperti, BRI, BNI dan Syariah Mandiri.

Berikut cara daftar UMKM biar dapat Banpres Rp 2,4 juta yang dikutip dari situs depkop.do.id.

  • Pelaku UMKM mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi di tingkat Kabupaten/Kota dengan melampirkan bukti usaha.
  • Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui situs https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/ atau datang langsung ke kantor yang bersangkutan.
  • Kementerian Koperasi akan melalukan penilaian terkait kelayakan bersama dengan OJK
  • Jika layak, pendaftar akan langsung menerima bantuan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Ini Syarat Daftar dan Cara Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta yang Diperpanjang Tahun Depan

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x