SERANG NEWS - Ditengah situasi pandemi Covid-19, masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan lebih cepat dan tepat.
Untuk memudahkan akses bagi masyarakat pengguna Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkenalkan beberapa fitur baru di Mobile JKN.
Penambahan fitur-fitur Mobile JKN sejalan dengan upaya BPJS Kesehatan untuk memudahkan layanan, transparansi dan meningkatkan mutu fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Koramil 0201/Serang Ukir Prestasi, Sabet Koramil Terbaik Program KB Kesehatan
Baca Juga: Rekomendasi Build dan Arcana Hayate AOV, Pedes Banget
Sebelumnya di aplikasi BPJS Kesehatan yang diluncurkan tahun 2017 ini, masyarakat bisa memanfaatkan banyak fasilitas dan fitur yang ditawarkan.
Mulai dari mengecek iuran, membayar iuran hingga mengurus pindah fasilitas kesehatan atau faskes.
Ada sekitar 6 fitur baru yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat terutama di masa Pandemi Covid-19.