LOGIN e-form.bri.co.id/bpum, Cek Nama & NIK KTP Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Secara Online

- 13 Desember 2020, 11:44 WIB

 

SERANG NEWS – Segera akses link eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama dan NIK KTP penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta. Segera cek untuk pastikan Anda terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM.

Login eform.bri.co.id/bpum, Cek Nama & NIK KTP Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Secara Online.

Situs eform.bri.co.id/bpum adalah akses resmi untuk memastikan sudah lolos sebagai penerima BLT BPUM UMKM atau belum.

Baca Juga: Akses eform.bri.co.id/bpum Cek, Nama & NIK KTP Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Alasan Tidak Dapat BPUM

Bantuan sebesar Rp, 2,4 diberikan melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BLT UKMM.

Berikut cara cek penerima bantuan :

  • Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
  • Masukan nomor NIK KTP untuk dilakukan verifikasi data
  • Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: NIK KTP di eform.bri.co.id Dapat BLT BPUM UMKM Rp, 2,4 Tidak Punya Rek BRI?Ini Cara Ambil Uangnya

Jika terdaftar, penerima akan diminta untuk segera mencairkan di alamat Bank BRI, BNI dan Syariah Mandiri.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Jika masih bingung, penerima bisa langsung ke situs eform.bri.co.id/bpum atau KLIK DI SINI.

Selain melalui situs secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Baca Juga: Cair Desember, Berikut Langkah Mencairkan Uang BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2

Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Setelah penerima BPUM menerima pesan singkat (SMS) maka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari:

 Baca Juga: Jadwal Terbaru, Cek BLT BSU Cair di Bulan Desember, Ada BPJS TK, BPUM UMKM, PKH & BLT Guru Honorer

Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta diberikan untuk UMKM dengan syarat sebagai berikut, dikutip SerangNews.com dari laman Kemenkop UKM:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Kabar Gembira BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Terus Disalurkan

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapat BLT BPUM UMKM.

Cara dapat bantuan BLT BPUM UMKM program dari Kemenkop UKM:

Pelaku usaha mikro juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari salah satu lembaga pengusul diantaranya adalah sebagai berikut :

  • Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM,
  • Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga,
  • dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Belum Juga Cair? Coba Cek Ke Link ini dan Laporkan Segera!

Langkah selajutnya, setelah mendaftar adalah menunggu verifikasi data. Setelah itu Anda bisa bisa cek nama, NIK dan KTP di eform.bri.co.id.

Bantuan langsung tunai sebagian telah cair dan ditransfer ke para pelaku UMKM melalui bank penyalur yakni BNI, BRI dan Mandiri Syariah.

Bantuan ini diberikan sebagai dampak stimulus kepada para pegiat UMKM yang terdampak pandemic Covid-19.

Baca Juga: Cara Cek BLT BSU Guru Honorer dan PTK Non PNS di info.gtk.kemdikbud.go.id

Saat ini sudah memasuki tahap 2 penyaluran bantuan BLT BPUM UMKM.

Pemerintah berencana menambah jumlah penerima bantuan hingga 12 juta pelaku UMKM. ***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x