Cair ! Ini Jadwal Penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Cek Agar Dapar Rp 2,4 Juta

25 Desember 2020, 15:46 WIB
3 Cara Cek Dana Bantuan Subsidi Upah(BSU) Gelombang 2 Sudah Masuk Rekening atau Belum, Klik Disini /

 

 

SERANG NEWS – Bantuan langsung tunai subsidi gaji karyawan BPJS Ketenagakerjaan dikabarkan cair lagi.

Segera cek rekening untuk memastikan dapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Penyaluran bantuan BLT subsidi gaji dikabarkan pada bulan Desember 2020 ini.

Kementerian Tenagakerjaan terus mempercepat penyaluran bantuan BLT subsidi gaji karyawan ke 12 Juta pekerja.

Baca Juga: Login di apb.kemdikbud.go.id, Cara dan Cek BLT APB Sebesar Rp1 Juta

Baca Juga: Segera Login dtks.kemensos.go.id, Supaya Dapat BLT UMKM Rp3,5 Juta 

Pasalnya, masih banyak pekerja yang belum menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Seperti data dari BPJS Ketenagakerjaan, mencatat ada 154.887 pekerja yang belum menerima bantuan karena terkendala sejumlah masalah.

Adapun masalah yang biasa terjadi karena pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rekening bank sudah tidak aktif.

Kemnaker sendiri sudah membuka saluran pengaduan bagi pekerja yang merasa berhak menerima bantuan tetapi belum juga menerima uang sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: BLT Banpres BPUM UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Ini Cara Daftar, Syarat dan Proses Agar Cair Rp 2,4

Adapun syarat karyawan penerima bantuan diantaranya adalah sebagai berikut:

-   WNI dengan membuktikan memiliki NIK

-   Pekerja yang menerima gaji perbulannya

-  Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan dengan bukti nomor kartu kepesertaan

-   Terdaftar sebagai peserta hingga bulan Juni 2020

-   Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan dan aktif membayar iuran dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta

-   Memiliki rekening bank aktif

Baca Juga: Sudah Ditransfer ke 12 Juta UMKM, Login eform.bri.co.id/bpum Cek Dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta

Kemnaker menargetkan, semua karyawan yang memenuhi syarat dan masuk dalam daftar penerima akan selesai ditransfer pada akhir Desember 2020 ini.

Berikut langkah untuk mengecek nama penerima bantuan:

-    Buka website Kemnaker di link Kemnaker.go.id

-    Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar

-    Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

-    Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password

-    Klik Daftar Sekarang

-    Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.

-    Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok    kanan atas website.

-    Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

-    Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi upah atau tidak lewat  atau tidak lewat tulisan berikut :

Anda telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan.

Diketahui, Bantuan Langsung Tunai (BLT)  subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat seperti WNI; pekerja penerima upah; tercatat sebagai peserta aktif BPJS  Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020; upah di bawah Rp5 juta; dan memiliki rekening aktif.***

 

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Kemenaker

Tags

Terkini

Terpopuler