Pendaftaran Ditutup Tapi Insentif Kartu Prakerja Belum juga Cair? Ikuti Cara ini Dapat Rp 600 Ribu

18 Desember 2020, 07:25 WIB
Kartu Prakerja 2020 telah ditutup dan akan kembali dibuka pada 2021 /Prakerja/prakerja.go.id

SERANG NEWS – Pelatihan dan pengisian lembar survei penyaluran insentif Kartu Prakerja sudah ditutup pada 15 Desember kemarin.

Namun masih ada yang menjadi kendala yang dihadapi para penerima kartu Prakerja adalah insentif Rp. 600 ribu yang tidak kunjung cair.

Baca Juga: Hari ini Terakhir! Buruan Login www.prakerja.go.id agar Bantuan Kartu Prakerja Rp 2,55 Juta Cair

Baca Juga: Wacana 2021 Kartu Prakerja Tawarkan Bantuan Rp 600 Ribu, Segera Daftar di www.prakerja.go.id  

Diketahui pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa pemberian insentif kepada calon tenaga kerja yang terdampak covid-19.

Total uang yang diberikan melalui program Kartu Prakerja senilai Rp3,55 juta yang terdiri atas Rp2,4 juta insentif pelatihan yang cair empat kali (Rp600 ribu per bulan) dan insentif survei Rp150 ribu (cair tiga kali).

Baca Juga: Gelombang 11 Prakerja Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Tata Caranya 

Masing-masing insentif akan cair jika penerima Kartu Prakerja sudah mengikuti berbagai prosedur yang ada.

Namun, bagi para penerima Kartu Prakerja yang cair karena sudah menyelesaikan tahapan dan pelatihan yang diterima. Sementara bagi yang belum menerima, dimungkinkan masih ada kendala yang harus dipenuhi.

Pemerintah sendiri memberi batasan waktu hingga tanggal 15 Desember kemarin. Bagi para penerima Kartu Prakerja yang tidak menyelesaikan materi pelatihan, secara otomatis tidak bisa menerima insentif.

Baca Juga: Siap-siap, Mendes Akan Alokasikan Rp8 Triliun Untuk BLT Dana Desa Desember 2020 Ini 

Uang yang tersisa karena tidak tersalurkan kepada penerima, akan dikembalikan ke negara.

Berikut insentif bisa cair karena :

  • Penerima Kartu Prakerja telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  • Penerima Kartu Prakerja telag mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  • Penerima Kartu Prakerja telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
  • Penerima Kartu Prakerja telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs prakerja.go.id.
  • Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: LOGIN e-form.bri.co.id/bpum, Cek Nama & NIK KTP Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Secara Online

Berikut ini beberapa bisa menjadi alasan kenapa insentif Prakerja belum juga cair:

  • Penerima belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan\
  • Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
  • Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)
  • Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

 Baca Juga: Akses eform.bri.co.id/bpum Cek, Nama & NIK KTP Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Alasan Tidak Dapat BPUM

Pemerintah hingga kini sedang mengevaluasi kebijakan dari program Kartu Prakerja ini. Dimungkinkan akan diperpanjang ditahun 2021. ***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler