SERANG NEWS – Hari ini Selasa 15 Desember 2020 menjadi hari terakhir batas waktu penyelesaian pelatihan dan pengisian evaluasi Kartu Prakerja.
Oleh karena itu, para penerima program Kartu Prakerja sebagaiknya segera login ke www.prakerja.go.id untuk segera menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei agar bantuan insentif dengan total uang sebesar Rp. 2,55 juta.
Baca Juga: LOGIN e-form.bri.co.id/bpum, Cek Nama & NIK KTP Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Secara Online
Manajemen Pengelola Kartu Prakerja menetapkan batas waktu pengisian survei dan penyelesaian pelatihan bagi penerima Kartu Prakerja adalah 15 Dsember 2020 besok.
Jika penerima program ini tidak menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei, maka secara otomatis insentif tidak bisa cair dan akan dikembalikan ke kas negara.
Bantuan hanya bisa diberikan bagi penerima Kartu Prakerja yang sudah membeli materi/modul pelatihan pertama menggunakan saldo yang ada di Kartu Prakerja.
Baca Juga: Akses eform.bri.co.id/bpum Cek, Nama & NIK KTP Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Alasan Tidak Dapat BPUM
Adapun Insentif lain yang bisa dicairkan dalam bentuk uang, diantaranya adalah sebagai berikut :