Gelombang 11 Prakerja Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Tata Caranya

- 2 November 2020, 12:44 WIB
Ilustrasi Gelombang 11 Pra Kerja
Ilustrasi Gelombang 11 Pra Kerja /Capture IG Prakerja.go.id

SERANGNEWS.COM – Kabar baik bagi para pencari kerja di tanah air. Setelah ditunggu-tunggu, Pemerintah resmi membuka gelombang 11 Prakerja mulai Senin 2 November 2020.

Pembukaan resmi ini juga telah diumukan secara resmi.

“Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka!” tulis akun IG @prakerja.go.id dikutip Serangnews.com.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka! ㅤㅤ Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja. ㅤㅤ Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 11 agar dapat masuk ke tahap seleksi. ㅤㅤ Sebelum mendaftar, pastikan kamu: 1. Warga Negara Indonesia 2. Berusia di atas 18 tahun 3. Tidak sedang sekolah/kuliah ㅤㅤ Cara daftar: 1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu 2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun 4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online 5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka 6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS ㅤㅤ Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq ㅤㅤ Yuk, buat akun Kartu Prakerja, gabung ke Gelombang, dan jadilah yang #SiapDariSekarang!

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kartu Prakerja (@prakerja.go.id) pada

 

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Subadri Ushuludin Dukung Putra Banten Jadi Ketum PPP

“Bagi Sobat yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 11 agar dapat masuk ke tahap seleksi,” tulisnya.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x