Kembangkan Potensi Pondok Pesantren, Wapres Ma'ruf Amin: Harus Ada Kolaborasi Ekonomi

- 16 November 2020, 22:30 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin. /twitter.com/@Kiyai_MarufAmin

"Indonesia itu punya sekitar 28.194 pesantren, 44,2 persen menurut data yang kami terima sekitar 12.469 pesantren berpotensi untuk pengembangan ekonomi, itu karena belum dibina betul, tapi ini besar sekali jumlahnya itu, sekarang bagaimana berbagai potensi ini dikolaborasikan,” tambahnya.

Menurutnya pemerintah telah berkomitmen dan mendukung berkembangnya ekonomi syariah di Indonesia melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan berbagai fasilitas keuangan yang diberikan.

Baca Juga: Suweg, Tumbuhan Mirip Bunga Bangkai yang Muncul Saat Musim Penghujan di Kota Serang

“Pemerintah menyediakan berbagai fasilitas dari mulai yang super atau ultra mikro, mikro, kecil sampai besar," katanya.

"Yang super atau ultra mikro itu Bank Wakaf Mikro, di beberapa pesantren itu sudah ada, membiayai sampai 3 juta. Kemudian melalui instrumen Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, yaitu Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) dengan skema Syariah, termasuk Baitul Maal wa Tamwil (BMT),” tambah Ma'ruf.

Hal lain yang perlu dikembangkan, lanjut Ma'ruf, adalah pengembangan, pengelolaan usaha, pemasaran, pengelolaan keuangan, pengorganisasian sumber daya manusianya.

Baca Juga: Cilegon Kembali Jadi Zona Merah Penyebaran Covid-19

"Yang tidak kalah pentingnya pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan. Maka itu saya menyambut baik upaya ini, mudah-mudahan ini menjadi contoh suatu model yang dikembangkan, nanti dapat direplikasi untuk RMI di seluruh indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Founder Bara Imaji Teuku Wisnu menyampaikan, kolaborasi dengan ProArt8 dan RMI PWNU Jawa Barat bertujuan untuk memperkenalkan bisnis berbasis digital kepada para santri.

Selain itu, mengembangkan potensi yang dimiliki santri untuk dapat berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x