Cilegon Kembali Jadi Zona Merah Penyebaran Covid-19

- 16 November 2020, 21:53 WIB
Ilustrasi tes Covid-19/Antara
Ilustrasi tes Covid-19/Antara /

 

SERANGNEWS.COM --  Setelah pada Senin 12 November menjadi zona oranye atau risiko sedang terkait penyebaran Covid-19, kini Kota Cilegon kembali menjadi zona merah. Atau memiliki risiko tinggi.

Peningkatan status penyebaran virus Covid-19 diketahui usai Dinas Kesehatan Provinsi Banten merilis data terbaru bahwa Kota Cilegon menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Banten yang masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Sementara untuk tujuh Kabupaten dan Kota masuk dalam zona oranye.

Baca Juga: Tambah 15 Kasus Baru, Kota Serang Kembali Laporkan Satu Pasien Bayi dan Lima ASN Positif Corona

Baca Juga: Perankan Aldebaran, Arya Saloka Jadi Idola Baru Kaum Hawa, Berikut 5 Faktanya

“Kenapa Cilegon menjadi zona merah, pertama dampak dari libur panjang, pembukaan kembali Car Free Day (CFD) dan kegiatan kerumunan yang kurang disiplin protokol kesehatan,” ujar Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti kepada wartawan, Senin  16 November 2020.

 

Peta sebaran Covid-19 Provinsi Banten, Senin, 16 November 2020. /Dinkes Provinsi Banten/
Peta sebaran Covid-19 Provinsi Banten, Senin, 16 November 2020. /Dinkes Provinsi Banten/

Terjadinya peningkatan kasus pasien terkonfirmasi Covid-19 disebabkan karena pemerintah Kota Cilegon dinilai belum menegakkan protokol kesehatan di setiap tempat-tempat umum, perkantoran, pariwisata dan dunia usaha secara masif.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x