Penerima KJP Plus Jangan Lakukan Hal Ini, Sanksinya Bisa Dihentikan dari Kepesertaan

- 22 Desember 2021, 13:24 WIB
Ilustrasi cara mudah daftar KJP Plus tahun 2022.
Ilustrasi cara mudah daftar KJP Plus tahun 2022. /Tangkapan layar Instagram/@disdikdki//

s. sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 (enam) kali dalam 1 (satu) bulan;

t. menggandakan/menjaminkan KJP Plus dan/ atau buku tabungan KJP Plus kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun;

Baca Juga: Mau Dapat KJP Plus Tahun 2022? Segera Daftar DTKS di Kelurahan atau Online, Ini Syarat dan Caranya

u. menghabiskan KJP Plus untuk belanja penggunaan yang tidak secara nyata dibutuhkan oleh Peserta Didik yang bersangkutan;

v. meminjamkan KJP Plus kepada pihak manapun; dan

w. melakukan perbuatan yang melanggar peraturan tata tertib sekolah/peraturan sekolah.

- Orang tua/wali Peserta Didik penerima KJP Plus dilarang:

a. membelanjakan KJP Plus di luar penggunaan yang telah diatur dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan;

Baca Juga: Terdaftar Sebagai Penerima KJP Plus Tapi Belum Menerima ATM, Begini Caranya

b. mengoordinir pelaksanaan pencairan/pemindahbukuan rekening dana dengan imbalan/jasa tertentu;

c. memalsukan bukti belanja penggunaan KJP Plus;

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah